Web hosting

Petunjuk Pencarian

Custom Search

Wednesday, 13 June 2012

PERANAN HUKUM DALAM PASAR EKONOMI INDONESIA


PERANAN HUKUM DALAM PASAR EKONOMI INDONESIA

BAB I

Pendahuluan

Runtuhnya Komunisme di Uni Sovyet dan Eropa Timur tahun 1980-an menjadi salah satu perubahan penting di dunia selama setengah abad ini. Dimana Negara-negara tersebut sebelumnya mempercayai bahwa perencanaan yang terpusat oleh Pemerintah dalam perekonomian adalah yang terbaik. Sehingga Pemerintahlah yang kemudian dipercaya untuk memutuskan barang dan jasa yang akan dihasilkan dan yang akan mengkonsumsinya di dalam perekonomian. Dimana hal ini didasarkan atas teori yang mengatakan bahwa pemerintah dapat mengorganisasikan suatu perekonomian agar kemakmuran suatu negara dapat tercapai.


Akhirnya, kebanyakan negara yang semula menganut perekonomian yang terpusat (tersentralisasi) mulai meninggalkan sistem tersebut, dan mulai mencoba mengembangkan perekonomian pasar. Dimana dalam sebuah perekonomian pasar (market economy), keputusan-keputusan yang tersentralisasi pada Pemerintah digantikan oleh keputusan dari jutaan perusahaan dan rumah tangga. Perusahaan memutuskan siapa yang akan diperkerjakan dan barang yang akan dihasilkan, kemudian rumah tangga menentukan akan kerja diperusahaan mana, dan akan membeli apa dengan pendapatan yang mereka miliki. Perusahaan dan rumah tangga akan saling berinteraksi di pasar, dimana harga dan kepentingan pribadi memandu keputusan-keputusan yang mereka buat.


SELENGKAPNYA : >>DOWNLOAD<<

1 comment: