Web hosting

Petunjuk Pencarian

Custom Search

Sunday 17 June 2012

Makalah Konflik Pulau Ambalat

KONFLIK PULAU AMBALAT
BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang

Pulau Ambalat secara historis Ambalat masuk dalam wilayah Kesultanan Bulungan yang kini menjadi salah satu kabupaten di Indonesia. Pulau Ambalat dan sejumlah pulau kecil lain di sekitarnya termasuk Sipadan dan Ligitan masuk dalam wilayah Kesultanan Bulungan yang sejak Indonesia merdeka menjadi salah satu wilayah kabupaten di Kaltim. Sesuai dengan dokumen sejarah yang kini tersimpan di Belanda, Pulau Simpadan dan Pulau Ligitan masuk dalam wilayah Kesultanan Bulungan. Indonesia adalah negera kelautan yang memiliki bukti dan dokumen sejak peninggalan pemerintah Belanda yang sangat kuat mengenai Nusantara yang memuat hukum laut dan batas garis pangkal nusantara dan batas laut dasar sampai pantai dasar serta di mana posisi perairan Indonesia berada sampai 200 mil dari Zona Ekonomi Eksklusif. Blok Ambalat masuk dalam wilayah Indonesia tahun 1980, berdasarkan deklarasi Juanda tahun 1957. Dalam deklarasi yang diterima dan ditetapkan dalam Konvensi Hukum Laut PBB ini, Indonesia diterapkan sebagai negara kepulauan.
Sesuai prinsip negara kepulauan, Blok Ambalat seluas 6.700 kilometer persegi, merupakan wilayah Indonesia. Tahun 1990, kandungan minyak Blok Ambalat diberikan kepada perusahaan minyak Italia dan konsensi Ambalat Timur diberikan kepada Chevron.
Presiden Yudhoyono meminta Menhub menentukan patok perbatasan di wilayah terluar Indonesia, yakni di Pulau Karang Unarang. Selain itu, Departemen Perhubungan diminta segera membangun mercu suar di pulau yang diklaim Malaysia, setelah sebelumnya mengklaim Sipadan-Ligitan.

No comments:

Post a Comment